Minggu, 13 Oktober 2013
Kelas Pranikah #1 : Kunci Menuju Keluarga Sakinah
Jika Anda ingin membentuk keluarga bahagia, harmonis, penuh cinta dan kasih sayang maka persiapkan diri Anda dengan pemahaman dan kemampuan yang terbaik.
Kelas kursus pranikah perdana persembahan Asmara Sakinah اِ نْ شَآ ءَ اللّه dirancang untuk memberi bekal terbaik bagi para calon mempelai.
Kelas pranikah #1:
"KUNCI UTAMA MENUJU KELUARGA SAKINAH"
APA YANG DIPELAJARI?
- Kunci Kebahagiaan dalam keluarga
- Menikah Sesuai Petunjuk اللّه dan RasulNya
- Ridho dengan pilihan اللّه .
- Bagaimana Menjadi Keluarga yang Qanaah dan Ridha dengan pemberian اللّه.
DI MANA & KAPAN WAKTUNYA ?:
Jumat, 18 Oktober 2013 (19.00 - 21.00 WIB)
Hotel Simpang lima Residence,
Jl.KH. Ahmad Dahlan No.6B
(Setelah YPAC, sebelum RS tlogorejo Dari simpanglima)
BERAPA INVESTASINYA?
Cuma Rp. 50.000,- InsyaAlloh bermanfaat bagi hidup anda
SIAPA FASILITATORNYA ?
Ust. Umar Faqihuddin S.Pd.I
- Pengasuh Pondok Pesantren Islam Baitussalam Wonolopo, Mijen
- Pembina LAZIS Subulussalam
DAFTAR SEGERA ! TEMPAT TERBATAS !
Daftarkan diri anda dengan format:
Nama lengkap_jenis kelamin L /P(Lelaki/Perempuan?)_tgl lahir(tgl/bln/thn)_nohp_alamat email_sumber info
Contoh
Fulan bin Fulan_L_28/05/88_088806415429_singodilangit@yahoo.co.uk_web
Kirim ke 088806415429 (kirim sebelum 15 Okt 2013 pukul 23:59)
INFO LANJUT Hubungi : Asan (085 641 38 7672 <sms> | PIN: 324F2B82 <bbm>)
ACARA INI DISELENGGARAKAN OLEH:
ASMARA SAKINAH(www.asmarasakinah.com)
Mari izinkan hidup anda berlimpah kebaikan. Bantu sebarkan info ini agar keberkahan menyebar ke sahabat2 kita yg lain.
Salam Sakinah
www.asmarasakinah.com
@AsmaraSakinah
Salam Sakinah,
www.asmarasakinah.com
follow our twitter: @AsmaraSakinah
like our fun page fb: Asmara Sakinah
call/sms:085641387672
PIN: 324F2B82
Sabtu, 01 Juni 2013
Hadirilah Dengan Mengharap Ridha اللّه
Ahad, 23 Rajab 1434H/ 2 Juni 2013
Masjid Asy Syuhada, Kompleks Akademi Polisi (AKPOL)
09.00-11.30 WIB
"CINTA RASULULLAH"
Asy Syaikh Utsman bin Abdullah As Salimy -hafidzahullah-
Masjid Agung Jawa Tengah
15.30-17.30 WIB
"SUNNAH RASULULLAH WARISAN PENUH BAROKAH"
Asy Syaikh Abdullah bin Umar Al Mar'i -hafidzahullah-
Gratis dan Terbuka Untuk Umum!!
LIVE : www.majelis-albarokah.com
www.syiartauhid.info
CP : Abu Zaky +6281325914002
Salam Sakinah,
www.asmarasakinah.com
follow our twitter: @AsmaraSakinah
like our fun page fb: Asmara Sakinah
call/sms:085641387672
PIN: 324F2B82
Sabtu, 18 Mei 2013
PENGUMPUL DAN PENGHITUNG HARTA
."Celakalah orang yang suka mencela dan mengumpat dg lisan dan perbuatanya..".Mintalah perlindungan kp Alloh dan waspadalah ! [Sumber: Ust.Umar faqihuddin]
Salam Sakinah,
www.asmarasakinah.com
follow our twitter: @AsmaraSakinah
like our fun page fb: Asmara Sakinah
call/sms:085641387672
PIN: 324F2B82
Senin, 06 Mei 2013
Hukum pernikahan setelah istri ke-empat
Apa hukum pernikahan yang dilakukan setelah istri yang ke-empat (semua empat istri masih menjadi istri) ?
Jawaban :
Bismillahirrahmanirrahim, berdasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi dari hadits Abdullah bin Umar, tentang seorang shahabat bernama Ghailan bin Salamah ats-Tsaqafi bahwa beliau memiliki sepuluh istri di masa jahiliyah, kemudian mereka semuanya memeluk Islam menyertai suaminya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya untuk memilih empat dari istri-istrinya tersebut.
(Hadits ini shahih, sebagaimana di dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi 1/329)
Hadist ini menunjukkan bahwa pernikahan yang sah, hanyalah pernikahan hingga istri yang keempat, jika semuanya masih dalam status istri. Dan merupakan penegas dari firman Allah ta'ala,
فَانكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاء مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ
"Maka nikahilah wanita-wanita yang baik bagi kalian, dua, tiga dan empat." (an-Nisa': 3)
Lebih dari itu, pernikahan ke lima dan seterusnya adalah pernikahan yang fasid/tidak sah. Wallahu A'lam bish-shawab.
(Ust Rishky Abu Zakariyya)
Semoga bermanfaat bagi pembaca.
Salam Sakinah,
www.asmarasakinah.com
follow our twitter: @AsmaraSakinah
like our fun page fb: Asmara Sakinah
call/sms:085641387672
PIN: 324F2B82
Suami Ikut Menikmati Hasil Penjualan Mahar
Tanya:
Bagaimana hukumnya jika mahar terpaksa harus terjual dan suami ikut memakai atau menggunakan uang hasil penjualan mahar, Apakah tidak berdosa dan tidak menjadi zinah jika mahar belum bisa diganti oleh suami?
Jawab:
Mahar adalah pemberian wajib suami kepada istri yang disebut saat akad nikah atau setelahnya.
وآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً ۚ فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا
Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) dengan penuh kelahapan lagi baik akibatnya.
Ayat ini menunjukkan bahwa tidak mengapa suami menerima atau mengambil sebagian mahar pemberian istrinya secara sukarela.
Wallahu a'lam.
(Ustadz Muhammad Yahya)
Semoga bisa bermanfaat bagi pembaca, kita berlindung pada اللّه dari situasi yang sedemikian semoga اللّه mencukupkan dan melapangkan rezeqi kita semua.
Salam Sakinah,
www.asmarasakinah.com
follow our twitter: @AsmaraSakinah
like our fun page fb: Asmara Sakinah
call/sms:085641387672
PIN: 324F2B82
Minggu, 28 April 2013
AGUNGNYA HAK SUAMI
Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda,
لَوْ أَمَرْتُ أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَد لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا وَلَوْ أَنَّ رَجُلاً أَمَرَ امْرَأَتَهُ أَنْ تَنْقُلَ مِنْ جَبَلٍ أَحْمَرَ إِلَى جَبَلٍ أَسْوَدَ وَمِنْ جَبَلٍ أَسْوَدَ إِلَى جَبَلٍ أَحْمَرَ لَكَانَ نَوْلُهَا أَنْ تَفْعَلَ
"Andaikan boleh aku perintahkan seseorang sujud kepada yang lainnya, niscaya akan aku perintahkan seorang istri sujud kepada suaminya. Dan andaikan seorang suami memerintahkan istrinya untuk mengangkut sesuatu dari gunung merah ke gunung hitam, dan dari gunung hitam kembali ke gunung merah, maka wajib atasnya untuk melakukannya." [HR. Ibnu Majah, Aisyah radhiyallahu'anha, Shahihul Jami': 5239]
Dalam hadits lain,
لاَ يَصْلُحُ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ وَلَوْ صَلَحَ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا مِنْ عِظَمِ حَقِّهِ عَلَيْهَا وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ كَانَ مِنْ قَدَمِهِ إِلَى مَفْرِقِ رَأْسِهِ قُرْحَةٌ تَنْبَجِسُ بِالْقَيْحِ وَالصَّدِيدِ ثُمَّ اسْتَقْبَلَتْهُ تَلْحَسُهُ مَا أَدَّتْ حَقَّهُ
"Tidak boleh seorang manusia sujud kepada manusia lainnya, dan andaikan boleh seorang manusia sujud kepada manusia lainnya niscaya akan aku perintahkan seorang istri sujud kepada suaminya karena agungnya hak suaminya atasnya. Dan demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya, andaikan soerang suami memiliki luka dari ujung kaki sampai kepalanya yang mengalirkan nanah dan darah, kemudian seorang istri menjilatinya maka belumlah ia memenuhi seluruh hak suaminya." [HR. Ahmad, Anas bin Malik radhiyallahu'anhu, Shahihul Jami': 7725]
Al-Munawi rahimahullah berkata, "Maksud hadits: Dorongan bagi istri agar tidak durhaka kepada suami, serta peringatan agar tidak menyelisihinya dan kewajiban berterima kasih dengan pemberiannya. Apabila ini wajib pada hak makhluk maka tentu lebih wajib lagi pada hak Allah ta'ala." [Faidhul Qodir, 5/419]
Semoga faidah hadis di atas dapat menjadi dorongan bagi istri agar tak durhaka kepada suami.
Salam Sakinah,
www.asmarasakinah.com
follow our twitter: @AsmaraSakinah
like our fun page fb: Asmara Sakinah
call/sms:085641387672
PIN: 324F2B82
Kamis, 18 April 2013
Workshop Aktivasi dan Akselerasi Magnet Jodoh
Jika menurut Anda MENIKAH itu PENTING bagi KEBAIKAN dan KESUKSESAN hidup Anda, tapi Anda ragu untuk menikah atau sulit mendapatkan jodoh idaman, maka pastikan Anda ikut workshop ini !!
"AKTIVASI & AKSELERASI MAGNET JODOH"
-Rahasia Mendapatkan Belahan Jiwa dalam 100 Hari-
APA YANG DIPELAJARI ?
- Apa itu magnet jodoh
- Apa saja penghambat magnet jodoh
- Mengenali dan mengelola berbagai hambatan mental tentang menikah dan jodoh
- Rahasia akselerasi/percepatan mendapatkan jodoh idaman dan cepat menikah
- Mengaktifkan magnet keberuntungan termasuk jodoh anda
DI MANA & KAPAN WAKTUNYA ?
Minggu, 21 April 2013 (08.30 – 15.00 WIB)
Aula DaQu Kids, Jl.Pahlawan 153, Gg.Gergaji Pelem
Semarang
BERAPA INVESTASINYA ?
Cuma Rp. 50.000,- InsyaAlloh segera merubah hidup anda
SIAPA FASILITAORNYA ?
Dani Grafo, CG., CHt.
- Master Trainer Spiritual Tranceformation
- Master Trainer Quantum Sholat
- Personal Coach & Grapho Consultant
- Praktisi Hipnoterapi & NLP
- Praktisi Mind Technology
- CEO & Master Trainer DASA Institute
DAFTAR SEGERA ! TEMPAT TERBATAS !
Hubungi : Asan (085 641 38 7672)
Miko (024) 70 343 200
Emil : PIN:324F2B82
PENYELENGGARA :
ASMARA SAKINAH
www.asmarasakinah.com
Fb: Asamara Sakinah
Twitter: @AsmaraSakinah
#Menikah itu tentang Anda, Sikap Anda dan Tindakan Anda!
Salam Sakinah,
www.asmarasakinah.com
follow our twitter: @AsmaraSakinah
like our fun page fb: Asmara Sakinah
call/sms:085641387672
PIN: 324F2B82
Selasa, 16 April 2013
Dosa Meninggalkan Shalat
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ
"Sesungguhnya (batas) antara seseorang dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat."
[Diriwayatkan oleh Muslim]
Dari Buraidah bin Al-Hushaib radhiyallâhu 'anhu, Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam bersabda,
العَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلَاةُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
"Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat. Siapa yang meninggalkan (shalat), sungguh dia telah kafir."
[Diriwayatkan oleh Ahmad, At-Tirmidzy, An-Nasâ`iy, dan Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albany dan Syaikh Muqbil].
Sumber: BC Ustadz Dzulqarnain M Sunusi
Salam Sakinah,
www.asmarasakinah.com
follow our twitter: @AsmaraSakinah
like our fun page fb: Asmara Sakinah
call/sms:085641387672
PIN: 324F2B82
Minggu, 24 Maret 2013
Daurah Semarang Maret 2013
Bersama: Al-Ustadz Khaidir bin Muhammad Sunusi
Murid Syaikh Muqbil bin Hadi (Ulama Ahlu Hadits Yaman)
Jadwal :
1. Keimanan dan Kemunafikan dalam Perumpamaan Air dan Api
Sabtu, 18 Jumadil Ula 1434 H / 30 Maret 2013 M
Pkl. 09.00-14.30
Di Masjid Raya Candi Lama
Jl. Dr. Wahiddin 109 Semarang
2. Awal Menuju Negeri Akhirat
Sabtu, 18 Jumadil Ula 1434 H / 30 Maret 2013 M
Pkl. 16.30-20.00
di Masjid Asy-Syifa RSUP Dr. Kariadi
3. Wahai Manusia, Apa yang Melalaikanmu dari Rabb-mu?
19 Jumadil Ula 1434 H / 31 Maret 2013
Pkl. 09.00-14.30
di Masjid Darul Hikmah Polines (Politeknik Negeri Semarang),
Tembalang Semarang
Gratis untuk umum putra / putri
Info lebih lanjut:
(024) 70252246 / 081325888015
Salam Sakinah,
www.asmarasakinah.com
follow our twitter: @AsmaraSakinah
like our fun page fb: Asmara Sakinah
call/sms:085641387672
PIN: 324F2B82
Sabtu, 23 Maret 2013
Renungan Kejujuran
Renungan bagi diri kita....
Firman اللّه:
Wahai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kalian tergolong orang-orang yang jujur. [At-Taubah: 119]
Dan Rasulullah telah bersabda mengenai kejujuran dan kebohongan:
"Sesungguhnya kejujuran itu menuntun kepada Al-Birr (kebaikan), sedangkan kebaikan itu mengantarkan ke dlm surga. Sesungguhnya seseorang senantiasa bersikap jujur hingga ia dicatat di sisi Allah Ta'ala sebagai orang yang jujur. Dan sesungguhnya Al-Kadzib (kebohongan) itu mengarahkan pada kejahatan, sedangkan kejahatan itu menjerumuskan ke dlm Neraka. Sungguh seseorang senantiasa berbohong hingga dicatat sebagai pendusta." (HR. Bukhari (10/423)
Mari kita renungi apakah keseharian kita tergolong seseorang yang senantiasa bersikap jujur atau orang yang senantiasa berbohong?
Jika diri kita belum merasa sebagai seseorang yang senantiasa bersikap jujur maka kita lebih berhak dan wajib untuk selalu memohon ampun pada اللّه karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Wahai sekalian manusia. Taubatlah (beristigfar) kepada Allah karena aku selalu bertaubat kepada-Nya dalam sehari sebanyak 100 kali." (HR. Muslim)
Saya mengajak diri saya dan pembaca untuk beristighfar 100 kali di pagi ini...
100 x أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيْم
Salam Sakinah,
www.asmarasakinah.com
follow our twitter: @AsmaraSakinah
like our fun page fb: Asmara Sakinah
call/sms:085641387672
PIN: 324F2B82
Jumat, 15 Maret 2013
GUDANG ILMU
"Robbi zidnie 'ilmaa",adalah do'a yang Alloh ajarkan kepada Nabiyulloh Musa 'alaihissalam.Ya Alloh tambahkan bagiku ilmu.Ajaib..!! Kenapa bukan Robbi zidnie maalan,Ya Alloh tambahkan bagiku harta.Atau Robbi zidnie umron,tambahkan bagiku umurku.Dan tidak pula tambahan yang lain ?.Karena ilmulah kualitas diri untuk mendapat kepentingan menjadi ( to-be ), pengusaha,orang sukses,orang sholih,dokter dll,juga kepentingan memiliki ( to-have), harta,tahta,wanita dll.Begitu pula kepentingan akherat untuk menjadi orang yg selamat dan memiliki sepenuh nikmat di jannah."Siapa yg menginginkan dunia hendaklah berilmu,dan siapa yg menginginkan akherat hendaknya juga berilmu,dan siapa yg menginginkan keduanya juga dengan berilmu ".Anehnya banyak yg merasa sayang berinvestasi ilmu dibanding berinvestasi untuk perut,tubuh,kepuasan,rumah,serta saham2.Berapa tahun sih yg di butuhkan untuk investasi ini ? Abdullah bin Mubaarok menjawab,"Aku belajar ilmu selama 20 tahun dan belajar adab selam 40 tahun... ".Subhanalloh selama inikah..!? Jangan kawatir,hebatnya ilmu-ilmu yg pernah ada sebenarnya tidak pernah hilang.Tapi tersimpan di Dzat yang Maha Tahu.Masih utuh tidak berkurang sedikitpun di gudang ilmu.Rasululloh bersabda "Sesungguhnya Alloh tidak mencabut ilmu dg begitu saja,tapi mencabutnya dg wafatnya ulama'".Jadi..bukan hilang ilmunya tapi ulama pembawa ilmunya yg hilang, menunggu penerus selanjutnya. Berarti kita yang harus aktif meminta izin kepada Alloh untuk memberikan ilmu apa saja kepada kita. Memahaminya adalah anugerah bsar dalam pencapaian hidup. Bersiaplah untuk berilmu lebih cepat dari yang kita mau..! Mudah-mudahan...
Salam Sakinah,
www.asmarasakinah.com
follow our twitter: @AsmaraSakinah
like our fun page fb: Asmara Sakinah
call/sms:085641387672
PIN: 324F2B82
Minggu, 10 Maret 2013
Menghargai (Istri) Pasangan Hidup Kita dalam Rangka Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga
Lalu bagaimana cara kita ketika timbul perasaan tidak suka atau tidak cocok akan suatu akahlaq pasangan kita? Apabila jawaban ini ditanyakan pada psikolog atau konselor pernikahan maka akan banyak sekali metode dan jawaban yang beraneka ragam yang mungkin mencocoki seseorang dan tidak untuk yang lainnya. Namun sungguh indah syariat Islam yang telah mengajarkan bagaimana cara menghadapi hal demikian. Berikut ini sebuah hadis yang mengajarkan pada kita manakala kita mendapati sesuatu yang tidak kita sukai pada pasangan kita:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ
"Janganlah seorang mukmin membenci kepada seorang mukminah (istrinya). Jika ia membenci sebuah akhlak dari (istrinya), dia akan ridha darinya pada hal yang lain." [Diriwayatkan oleh Muslim]
Dari hadis tersebut jelaslah bahwa manakala ada sebuah akhlaq yang tidak kita sukai dari istri kita (bagi para suami, dan sebaliknya manakala ada sebuah akhlaq yang tidak disukai dari suami bagi para istri) maka disunnahkan untuk mengingat akhlaq lain yang disukai dari pasangan kita, karena banyak kebaikan-kebaikan lain yang bisa menutupi keburukan. Dengan melakukan demikian maka akan menghindarkan diri kita dari timbulnya kebencian terhadap pasangan karena selalu berusaha mengingat kebaikan dikala ada sesuatu yang tidak disuka, bukannya justru mengingat-ingat keburukan/ketidaksukaan yang lainnya.
Semoga sebuah sunnah Rasulullah ini dapat selalu kita terapkan dalam kehidupan berumah tangga kita masing-masing sehingga suami lebih menghargai dan mensyukuri istri dan istripun lebih menghargai dan mensyukuri suaminya.
Wallahu'alam
Sumber Hadis: Broadcast Message Ustadz Dzulqarnain M Sunusi
Salam Sakinah,
www.asmarasakinah.com
follow our twitter: @AsmaraSakinah
like our fun page fb: Asmara Sakinah
call/sms:085641387672
PIN: 324F2B82
Kamis, 07 Maret 2013
HARTA MENURUT PERSPEKTIF ISLAM
Harta merupakan suatu hal yg dibutuhkan oleh manusia, secara dzatnya harta itu tidaklah tercela ataupun terpuji (tergantung penggunaanya dan siapa yg menggunakan )
Harta akan bernilai terpuji ataupun tercela jika sudah berinteraksi dengan manusia , artinya nilai harta itu tergantung penggunaannya (pemiliknya ) jika harta di gunakan utk menopang dakwah, di infaqkan dan di shodaqohkan akan bernilai terpuji . Namun jika digunakan utk menopang kemaksiyatan , berjudi , jual-beli narkoba, simpan-pinjam ribawi , maka harta tsb menjadi tercela ,
Berikut. Kaidah islam dalam memandang harta :
1. Pemilik harta yg haqiqi adalah Allah Ta'alaa ,
أَلا إِنَّ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ أَلا إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لا يَعْلَمُونَ
"Ingatlah, sesungguhnya kepunyaan Allah apa yang ada di langit dan di bumi. Ingatlah, sesungguhnya janji Allah itu benar, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui(nya)." [QS. Yunus : 55]
Allah berfiman :
آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ فَالَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَأَنْفَقُوا لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ
"Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman diantara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar" [QS. Al-Hadid : 7].
Manfaatnya :
A. jika seorang telah memandang harta adalah milik Allah, dia akan mudah utk mengeluarkannya demi agama Islam. Krn memang harta adalah titipan Allah yang harus dijaga dan ditunaikan amanah tsb .
B. Jika Allah menyuruh beribadah yg kaitanya dengan harta maka akan mudah melaksanakan dan menunaikannya :, seperti zakat , infaq, shodaqah , haji dan umrah.
Allah ta'ala telah berfirman mengenai prinsip seorang muslim :
قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
"Katakanlah : Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam" [QS. Al-An'aam : 162].
انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالا وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
"Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui" [QS. At-Taubah : 41].
2. Harta merupakan fitnah/ujian bagi umat Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam ,
Allah Ta'alaa berfirman :
الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلا
"Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi shalih adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan" [QS. Al-Kahfi : 46].
وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ
"Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar" [QS. Al-Anfaal : 28].
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلا أَوْلادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi" [QS. Al-Munaafiquun : 9].
Fitnah artinya : ujian yg diujikan kpd hambaNya utk mengetahui siapa yg taat kpd Allah dan siapa yg bermaksiyat kpd Allah ( tafsir ibnu katsir ).
Maka jika mengetahui bahwasannya harta adalah fitnah maka kita akan bisa mengatisipasi dan tidak terlena serta tertipu dgn harta , sehingga kita sukses memanajemen dan menggunakan harta, serta selamat didunia Dan akherat.
3. Fungsi harta ada 3 :
A. Utk dimakan
B. Dipakai utk memenuhi kebutuhan
( keduanya akan hancur dan binasa)
C. Yg digunakan utk berjuang dijalan Allah (yg kekal dan bermanfaat ).
وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ * الَّذِي جَمَعَ مَالا وَعَدَّدَهُ * يَحْسَبُ أَنَّ مَالَهُ أَخْلَدَهُ
"Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela, yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya. Dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya" [QS. Al-Humazah : 1-3].
4. Harta yg haqiqi adalah harta yg diinfaqkan dijalan Allah , bukan yg kita makan , yg di tumpuk dan disimpan utk ahli warisnya .
Jika harta di nafkahkan Dijalan Allah di Dan tunaikan Utk kebaikan maka Allah 'Azza wa Jall akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik. Dia berfirman;
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
"Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Dia akan menggantinya dan Dia-lah sebaik-baik Pemberi rizki." (QS. Saba': 39)
al-'Allamah 'Abd ar-Rahman bin Nasheer as-Sa'dee –raheemahullaahu Ta'ala- (w. 1376 H) menjelaskan firman Allah Ta'ala di atas;
)وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ) نفقة واجبة, أو مستحبة, على قريب, أو جار, أو مسكين, أو يتيم, أو غير ذلك، (فَهُوَ) تعالى (يُخْلِفُهُ) فلا تتوهموا أن الإنفاق مما ينقص الرزق, بل وعد بالخلف للمنفق, الذي يبسط الرزق لمن يشاء ويقدر
"'Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan', nafkah yang wajib atau yang sunnah kepada kerabat dekat, tetangga, orang miskin, anak yatim atau lain-lainnya, 'maka Dia' Ta'ala 'akan menggantinya', maka jangan kalian berpraduga salah bahwa berinfak itu termasuk hal yang dapat mengurangi rizki. Malah Allah (Dzat Yang melapangkan rizki kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan menyempitkan) menjanjikan akan memberi ganti kepada orang yang berinfak." [Taiseer al-Kareem ar-Rahman, 6/1422, as sya'diy , cet. Daar Ibn al-Jawzee]
Salam Sakinah,
www.asmarasakinah.com
follow our twitter: @AsmaraSakinah
like our fun page fb: Asmara Sakinah
call/sms:085641387672
PIN: 324F2B82
Doa Ketika Melihat Suatu Cobaan/ ujian
Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam mengajarkan,
مَنْ رَأَى مُبْتَلًى فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ عَافَانِيْ مِمَّا ابْتَلاَكَ بِهِ وَفَضَّلَنِيْ عَلَى كَثِيْرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيْلاً لَمْ يُصِبْهُ ذَلِكَ الْبَلاَءُ
"Barangsiapa yang menyaksikan orang yang tertimpa ujian, hendaknya dia membaca, 'Alhamdulillâhil ladzî 'âfânî mimmâb talâka bihi wa fadhdhalanî 'alâ katsîrin mimman khalaqa tafdhîlan 'segala puji bagi Allah yang memberi afiat kepadaku terhadap sesuatu yang menimpamu, dan (Allah) telah menberi keutamaan kepadaku di atas banyak makhluk-Nya'.' Pasti ujian itu tidak akan menimpanya." [Diriwayatkan oleh At-Tirmidzy dan selainnya. Dihasankan oleh Al-Albâny dalam Ash-Shahîhah no. 602]
Sumber: BC Ustadz Dzulqarnain M Sunusi
Salam Sakinah,
www.asmarasakinah.com
follow our twitter: @AsmaraSakinah
like our fun page fb: Asmara Sakinah
call/sms:085641387672
PIN: 324F2B82
Rabu, 06 Maret 2013
Hak Istri yang dipoligami
"Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya."
Berbuat adil dalam pergaulan dengan istri-istrinya, yaitu dengan memberikan kepada masing-masing istri hak-haknya. Adil disini lawan dari curang, yaitu memberikan kepada seseorang kekurangan hak yang dipunyainya dan mengambil dari yang lain kelebihan hak yang dimilikinya. Jadi adil dapat diartikan persamaan. Berdasarkan hal ini maka adil antar para istri adalah menyamakan hak yang ada pada para istri dalam perkara-perkara yang memungkinkan untuk disamakan di dalamnya.
Adil adalah memberikan sesuatu kepada seseorang sesuai dengan haknya.
Apa saja hak seorang istri di dalam poligami?
Diantara hak setiap istri dalam poligami adalah sebagai berikut:
A. Wajib menyamakan nafkah
Setiap istri memiliki hak untuk mempunyai rumah sendiri-sendiri, hal ini berkonsekuensi bahwa mereka makan sendiri-sendiri, namun bila istri-istri tersebut ingin berkumpul untuk makan bersama dengan keridhaan mereka maka tidak apa-apa.
Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa bersikap adil dalam nafkah dan pakaian menurut pendapat yang kuat, merupakan suatu kewajiban bagi seorang suami.
Imam Ahmad meriwayatkan bahwa Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu mengabarkan bahwa Ummu Sulaim mengutusnya menemui Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dengan membawa kurma sebagai hadiah untuk beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Kemudian kurma tersebut untuk dibagi-bagikan kepada istri-istri beliau segenggam-segenggam.
Bahkan ada keterangan yang dibawakan oleh Jarir bahwa ada seseorang yang berpoligami menyamakan nafkah untuk istri-istrinya sampai-sampai makanan atau gandum yang tidak bisa ditakar / ditimbang karena terlalu sedikit, beliau tetap membaginya tangan pertangan.
B. Memiliki rumah sendiri
Setiap istri memiliki hak untuk mempunyai rumah sendiri. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam surat Al Ahzab ayat 33, yang artinya, "Menetaplah kalian (wahai istri-istri Nabi) di rumah-rumah kalian." Dalam ayat ini Allah Azza wa Jalla menyebutkan rumah Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dalam bentuk jamak, sehingga dapat dipahami bahwa rumah beliau tidak hanya satu.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Aisyah Radhiyallahu 'Anha menceritakan bahwa ketika Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sakit menjelang wafatnya, beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bertanya, "Dimana aku besok? Di rumah siapa?' Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menginginkan di tempat Aisyah Radhiyallahu 'Anha, oleh karena itu istri-istri beliau mengizinkan beliau untuk dirawat di mana saja beliau menginginkannya, maka beliau dirawat di rumah Aisyah sampai beliau wafat di sisi Aisyah. Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam meninggal di hari giliran Aisyah. Allah mencabut ruh beliau dalam keadaan kepada beliau bersandar di dada Aisyah Radhiyallahu 'Anha.
Ibnu Qudamah rahimahullah menjelaskan dalam kitab Al Mughni bahwasanya tidak pantas seorang suami mengumpulkan dua orang istri dalam satu rumah tanpa ridha dari keduanya. Hal ini dikarenakan dapat menjadikan penyebab kecemburuan dan permusuhan di antara keduanya. Masing-masing istri dimungkinkan untuk mendengar desahan suami yang sedang menggauli istrinya, atau bahkan melihatnya. Namun jika para istri ridha apabila mereka dikumpulkan dalam satu rumah, maka tidaklah mereka. Bahkan jika keduanya ridha jika suami mereka tidur diantara kedua istrinya dalam satu selimut tidak mengapa. Namun seorang suami tidaklah boleh menggauli istri yang satu di hadapan istri yang lainnya meskipun ada keridhaan diantara keduanya.
Tidak boleh mengumpulkan para istri dalam satu rumah kecuali dengan ridha mereka juga merupakan pendapat dari Imam Qurthubi di dalam tafsirnya dan Imam Nawawi dalam Al Majmu Syarh Muhadzdzab.
C. Menyamakan para istri dalam masalah giliran
Setiap istri harus mendapat jatah giliran yang sama. Imam Muslim meriwayatkan hadits yang artinya Anas bin Malik menyatakan bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam memiliki 9 istri. Kebiasaan beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bila menggilir istri-istrinya, beliau mengunjungi semua istrinya dan baru behenti (berakhir) di rumah istri yang mendapat giliran saat itu.
Ketika dalam bepergian, jika seorang suami akan mengajak salah seorang istrinya, maka dilakukan undian untuk menentukan siapa yang akan ikut serta dalam perjalanan. Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Aisyah Radhiyallahu 'Anha menyatakan bahwa apabila Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam hendak safar, beliau mengundi di antara para istrinya, siapa yang akan beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sertakan dalam safarnya. Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam biasa menggilir setiap istrinya pada hari dan malamnya, kecuali Saudah bintu Zam'ah karena jatahnya telah diberikan kepada Aisyah Radhiyallahu 'Anha.
Imam Ibnul Qoyyim menjelaskan bahwa seorang suami diperbolehkan untuk masuk ke rumah semua istrinya pada hari giliran salah seorang dari mereka, namun suami tidak boleh menggauli istri yang bukan waktu gilirannya.
Seorang istri yang sedang sakit maupun haid tetap mendapat jatah giliran sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, bahwa Aisyah Radhiyallahu 'Anha menyatakan bahwa jika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam ingin bermesraan dengan istrinya namun saat itu istri Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sedang haid, beliau memerintahkan untuk menutupi bagian sekitar kemaluannya.
Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa'dy rahimahullah, ulama besar dari Saudi Arabia, pernah ditanya apakah seorang istri yang haid atau nifas berhak mendapat pembagian giliran atau tidak. Beliau rahimahullah menyatakan bahwa pendapat yang benar adalah bagi istri yang haid berhak mendapat giliran dan bagi istri yang sedang nifas tidak berhak mendapat giliran. Karena itulah yang berlaku dalam adat kebiasaan dan kebanyakan wanita di saat nifas sangat senang bila tidak mendapat giliran dari suaminya.
D. Tidak boleh keluar dari rumah istri yang mendapat giliran menuju rumah yang lain
Seorang suami tidak boleh keluar untuk menuju rumah istri yang lain yang bukan gilirannya pada malam hari kecuali keadaan darurat. Larangan ini disimpulkan dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam di rumah Aisyah Radhiyallahu 'Anha, tidak lama setelah beliau berbaring, beliau bangkit dan keluar rumah menuju kuburan Baqi sebagaimana diperintahkan oleh Jibril alaihi wa sallam. Aisyah Radhiyallahu 'Anha kemudian mengikuti beliau karena menduga bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam akan pergi ke rumah istri yang lain. Ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam pulang dan mendapatkan Aisyah Radhiyallahu 'Anha dalam keadaan terengah-engah, beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bertanya kepada Aisyah Radhiyallahu 'Anha, "Apakah Engkau menyangka Allah dan Rasul-Nya akan berbuat tidak adil kepadamu?"
Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah menyatakan tidak dibolehkannya masuk rumah istri yang lain di malam hari kecuali darurat, misalnya si istri sedang sakit. Jika suami menginap di rumah istri yang bukan gilirannya tersebut, maka dia harus mengganti hak istri yang gilirannya diambil malam itu. Apabila tidak menginap, maka tidak perlu menggantinya.
Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa'dy rahimahullah pernah ditanya tentang hukum menginap di rumah salah satu dari istrinya yang tidak pada waktu gilirannya.
Beliau rahimahullah menjawab bahwa dalam hal tersebut dikembalikan kepada 'urf, yaitu kebiasaan yang dianggap wajar oleh daerah setempat. Jika mendatangi salah satu istri tidak pada waktu gilirannya, baik waktu siang atau malam tidak dianggap suatu kezaliman dan ketidakadilan, maka hal tersebut tidak apa-apa. Dalam hal tersebut, urf sebagai penentu karena masalah tersebut tidak ada dalilnya.
E. Batasan Malam Pertama Setelah Pernikahan
Imam Bukhari meriwayatkan dari Anas Radhiyallahu 'Anhu bahwa termasuk sunnah bila seseorang menikah dengan gadis, suami menginap selama tujuh hari, jika menikah dengan janda, ia menginap selama tiga hari. Setelah itu barulah ia menggilir istri-istri yang lain.
Dalam hadits riwayat Muslim disebutkan bahwa Ummu Salamah Radhiyallahu 'Anha mengkhabarkan bahwa ketika Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menikahinya, beliau menginap bersamanya selama tiga hari dan beliau bersabda kepada Ummu Salamah, "Hal ini aku lakukan bukan sebagai penghinaan kepada keluargamu. Bila memang engkau mau, aku akan menginap bersamamu selama tujuh hari, namun aku pun akan menggilir istri-istriku yang lain selama tujuh hari."
F. Tidak wajib menyamakan cinta dan jima' di antara para istri
Seorang suami tidak dibebankan kewajiban untuk menyamakan cinta dan jima' di antara para istrinya. Yang wajib bagi dia memberikan giliran kepada istri-istrinya secara adil.
Ayat "Dan kamu sekali-kali tiadak dapat berlaku adil di antara isteri-isteri (mu), walaupun kamu sangat ingin demikian" ditafsirkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah bahwa manusia tidak akan sanggup bersikap adil di antara istri-istri dari seluruh segi. Sekalipun pembagian malam demi malam dapat terjadi, akan tetapi tetap saja ada perbedaan dalam rasa cinta, syahwat, dan jima'.
Ayat ini turun pada Aisyah Radhiyallahu 'Anha. Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sangat mencintainya melebihi istri-istri yang lain. Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam berkata, "Ya Allah inilah pembagianku yang aku mampu, maka janganlah engkaucela aku pada apa yang Engkau miliki dan tidak aku miliki, yaitu hati."
Muhammad bin Sirrin pernah menanyakan ayat tersebut kepada Ubaidah, dan dijawab bahwa maksud surat An Nisaa' ayat 29 tersebut dalam masalah cinta dan bersetubuh. Abu Bakar bin Arabiy menyatakan bahwa adil dalam masalah cinta diluar kesanggupan seseorang. Cinta merupakan anugerah dari Allah dan berada dalam tangan-Nya, begitu juga dengan bersetubuh, terkadang bergairah dengan istri yang satu namun terkadang tidak. Hal ini diperbolehkan asal bukan disengaja, sebab berada diluar kemampuan seseorang.
Ibnul Qoyyim rahimahullah menyatakan bahwa tidak wajib bagi suami untuk menyamakan cinta diantara istri-istrinya, karena cinta merupakan perkara yang tidak dapat dikuasai. Aisyah Radhiyallahu 'Anha merupakan istri yang paling dicintai Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Dari sini dapat diambil pemahaman bahwa suami tidak wajib menyamakan para istri dalam masalah jima' karena jima' terjadi karena adanya cinta dan kecondongan. Dan perkara cinta berada di tangan Allah Subhanahu wa Ta'ala, Zat yang membolak-balikkan hati. Jika seorang suami meninggalkan jima' karena tidak adanya pendorong ke arah sana, maka suami tersebut dimaafkan. Menurut Imam Ibnu Qudamah rahimahullah, bila dimungkinkan untuk menyamakan dalam masalah jima, maka hal tersebut lebih baik, utama, dan lebih mendekati sikap adil.
Penulis Fiqh Sunnah menyarankan; meskipun demikian, hendaknya seoarang suami memenuhi kebutuhan jima istrinya sesuai kadar kemampuannya.
Imam al Jashshaash rahimahullah dalam Ahkam Al Qur'an menyatakan bahwa, "Dijadikan sebagian hak istri adalah menyembunyikan perasaan lebih mencintai salah satu istri terhadap istri yang lain."
G. Undian ketika safar
Bila seorang suami hendak melakukan safar dan tidak membawa semua istrinya, maka ia harus mengundi untuk menentukan siapa yang akan menyertainya dalam safar tersebut.
Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan bahwa kebiasaan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bila hendak safar, beliau mengundi di antara para istrinya, siapa yang akan diajak dalam safar tersebut.
Imam Ibnu Qudamah menyatakan bahwa seoarang yang safar dan membawa semua istrinya atau menginggalkan semua istrinya, maka tidak memerlukan undian.
Jika suami membawa lebih dari satu istrinya, maka ia harus menyamakan giliran sebagaimana ia menyamakan diantara mereka ketika tidak dalam keadaan safar.
Saran
Seorang suami yang hendak melakukan poligami hendaknya melihat kemampuan pada dirinya sendiri, jangan sampai pahala yang dinginkan ketika melakukan poligami malah berbalik dengan dosa dan kerugian. Dalam sebuah hadits disebutkan (yang artinya) "Barangsiapa yang mempunyai dua istri, lalu ia lebih condong kepada salah satunya dibandingkan dengan yang lain, maka pada hari Kiamat akan datang dalam keadaan salah satu pundaknya lumpuh miring sebelah." (HR. Lima)
Allahu A'lam; Semoga bermanfaat
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Referensi:
Al-Sheikh, Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman bin Ishaq, 2003, Tafsir Ibnu Katsir Jilid 2, Pustaka Imam asy-Syafi'i, Bogor
Al-Wazan, Amin bin Yahya, 2004, "Fatwa-Fatwa tentang Wanita Jilid 2", Darul Haq, Jakarta
As Sa'dani , As Sayyid bin Abdul Aziz, 2004, "Istriku Menikahkanku", Darul Falah, Jakarta
As Salafiyah , Ummu Salamah, 1425 H, Persembahan Untukmu Duhai Muslimah, , Pustaka Haura, Jogjakarta
Sabiq, Sayyid, tt, "Fikih Sunnah 6", cet. Ke-15, PT Al Ma'arif, Bandung
Oleh, Aisyah Dian
Sumber: muslimahzone*com (* diganti .)
Salam Sakinah,
www.asmarasakinah.com
follow our twitter: @AsmaraSakinah
like our fun page fb: Asmara Sakinah
call/sms:085641387672
PIN: 324F2B82
Berbuat Baiklah Kepada Seluruh Makhluk
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallâhu 'alaihi wa sallam bersabda,
بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي بِطَرِيقٍ، اشْتَدَّ عَلَيْهِ العَطَشُ، فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا، فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ، فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ، يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ العَطَشِ، فَقَالَ الرَّجُلُ: لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الكَلْبَ مِنَ العَطَشِ مِثْلُ الَّذِي كَانَ بَلَغَ بِي، فَنَزَلَ البِئْرَ فَمَلَأَ خُفَّهُ ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ، فَسَقَى الكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ " قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَإِنَّ لَنَا فِي البَهَائِمِ أَجْرًا؟ فَقَالَ: «نَعَمْ، فِي كُلِّ ذَاتِ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ»
"Ketika tengah berjalan di suatu jalan, seorang laki-laki mengalami kehausan yang sangat. Kemudian dia mendapati sebuah sumur lalu Dia turun ke (sumur itu) dan meminum lalu keluar (darinya). Ternyata ada seekor anjing yang menjulurkan lidahnya menjilat-jilat tanah lantaran kehausan. Orang itu berkata, 'Sungguh anjing ini telah tertimpa dahaga seperti yang telah menimpaku.' Ia turun (lagi) ke sumur untuk memenuhi sepatu kulitnya (dengan air) kemudian memegang sepatu itu dengan mulutnya lalu memberi minum untuk anjing tersebut. Maka Allah mensyukuri perbuatannya dan memberikan ampunan kepadanya." (Para shahabat) bertanya, "Wahai Rasullulah, apakah kita mendapat pahala (bila berbuat baik) pada binatang?" Beliau bersabda, "(Berbuat baik) kepada setiap makhluk hidup yang memiliki hati terdapat pahala." [Diriwayatkan oleh Al-Bukhary dan Muslim]
Sumber: Broadcast Ustadz Dzulqarnain
Mari kita mulai dari saat ini, mulai dari diri sendiri mengamalkan ajaran Islam ini, dimana perbuatan baik bagi seluruh makhluk hidup yang memiliki hati dapat berpahala dan bahkan mengampuni dosa. Semoga, keluarga kita, lingkungan kita, kota kita, provinsi kita, bangsa kita, akan menjadi lebih baik.
Salam Sakinah,
www.asmarasakinah.com
follow our twitter: @AsmaraSakinah
like our fun page fb: Asmara Sakinah
call/sms:085641387672
PIN: 324F2B82
Kamis, 28 Februari 2013
Tindakan Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam Menutup Setiap Jalan Menuju Kesyirikan
وَقَوْلِ الله تَعَالَى: لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
Firman Allah Ta'âlâ, "Sesungguhnya telah datang seorang rasul kepada kalian dari kaum kalian sendiri. Terasa berat olehnya penderitaan kalian, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) kalian, amat belas kasihan lagi penyayang kepada orang-orang mukmin." [At-Taubah: 128]
Allah Ta'âlâ mengabarkan kepada hamba-hambanya, dengan jalan mengingatkan anugerah yang telah diberikan-Nya, bahwa Diri-Nya telah mengutus kepada mereka seorang rasul yang agung dari kalangan mereka sendiri dan berbicara dengan bahasa mereka. Rasul itu sangat berat dengan apa-apa yang memberatkan mereka, merasa menderita dengan penderitaan mereka, sangat semangat untuk memberi hidayah dan manfaat kepada mereka, sangat kasih sayang dan lemah lembut terhadap orang-orang yang beriman dari kalangan mereka.
Bahwasanya sifat-sifat Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam yang disebutkan dalam ayat tersebut membawa konsekuensi bahwa beliau pasti memperingatkan dan menjauhkan umatnya dari kesyirikan yang merupakan dosa terbesar, karena inilah yang merupakan tujuan terbesar dalam risalah yang diembannya.
Faedah Ayat
1. Bahwa Rasul shallallâhu 'alaihi wa sallam telah memperingatkan dan menjauhkan umatnya dari kesyirikan serta menutup semua jalan yang mengantarkan kepada kesyirikan.
2. Mengingatkan atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah kepada hamba-hamba-Nya berupa diutusnya Rasul yang mulia ini kepada mereka, dan keadaan Rasul tersebut yang berasal dari kalangan mereka sendiri.
3. Pujian terhadap nasab Rasul shallallâhu 'alaihi wa sallam. Beliau berasal dari bangsa Arab yang murni, dari kalangan Arab yang paling mulia keluarga dan nasabnya.
4. Menjelaskan kasih sayang dan kelembutan Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam terhadap orang-orang yang beriman.
5. Dalam ayat ini juga terdapat dalil tentang sikap keras dan ketegasan beliau shallallâhu 'alaihi wa sallam terhadap orang-orang kafir dan munafik.
Sumber: broadcast bbm Ust.Dzuqarnain (2) Pin bb 2: 20C4D47A
Salam Sakinah,
www.asmarasakinah.com
follow our twitter: @AsmaraSakinah
like our fun page fb: Asmara Sakinah
call/sms:085641387672
PIN: 324F2B82
Selasa, 26 Februari 2013
Cara Jitu Bagi Wanita Muslimah yang Tak Ingin Dimadu
Poligami merupakan syariat ALLAH namun banyak wanita muslimah yang ingin menghindarinya, padahal jika mengkufuri satu saja syariat maka akan terjerumus pada kekafiran. Maka wajib bagi setiap muslim maupun muslimah mengimani poligami. Lalu bagaimana jika kita mengimani poligami namun ingin menghindarinya? Berikut ini ada cara jitu yang dapat dipraktekkan oleh muslimah untuk menghindari poligami tanpa harus kufur terhadap syariat ALLAH . Silahkan simak tanya jawab yang kami nukil dari web Ustadz Dzulqarnain M Sunusi berikut ini:
Tanya:
Apakah boleh seorang perempuan yang ingin menikah untuk mengajukan syarat agar tidak dimadu?
Jawab:
Terdapat silang pendapat di kalangan ulama tentang hal tersebut, yang lebih kuatnya bahwa boleh seorang perempuan mempersyaratkan DALAM AKAD NIKAH untuk tidak dimadu, karena hal tersebut dalam kemashlahatan yang boleh dimiliki oleh seorang perempuan. Konsekwensinya bila sang suami melanggar, sang istri boleh meminta pisah tanpa harus mengembalikan mahar. Wallahu A'lam..
{Sumber: dzulqarnain*net/syarat-agar-tidak-dimadu*html (ganti * dengan .)}
Dari tanya jawab di atas terlihat bahwa cara ini hanya bisa dilakukan sebelum terjadinya akan nikah, bagi Anda yang sudah menikah maka praktek untuk cara ini tidak mungkin dilakukan.
Wallahu'alam
Salam Sakinah,
www.asmarasakinah.com
follow our twitter: @AsmaraSakinah
like our fun page fb: Asmara Sakinah
call/sms:085641387672
PIN: 324F2B82
Mahram Bagi Seorang Istri selain Suaminya

Tanya:
Selain suami, adakah mahram bagi kita yang berlainan jenis dengan kita? Mohon penjelasan hukum dan dalil yang terkait dengan itu. Jazakumullah khairan.
Jawab:
Bagi seorang istri, ayah dari suami (mertua) adalah mahramnya. Demikian pula kakek dari suami ke atas. Apabila suami menikahinya dalam keadaan memiliki anak, anak suami juga adalah mahram baginya. Demikian pula cucu dari suami ke bawah. Dua hal ini tidak ada silang pendapat di kalangan ulama berdasarkan ayat 23 dari Surah An-Nisâ`.
Kerabat laki-laki dari suami selain dari mertua dan anak suami bukanlah mahram. Hal ini yang diingatkan oleh Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam dalam sabdanya,
إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ
"Hati-hati kalian dari masuk menjumpai para perempuan."
Seorang lelaki dari Al-Anshar bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu dengan Al-Hamwu 'Kerabat laki-laki suami selain ayah dan anak'? Beliau menjawab,
الْحَمْوُ الْمَوْتُ
"Al-Hamwu adalah maut 'kematian'."[Diriwayatkan oleh Al-Bukhary dan Muslim]
Wallahu A'lam.
Sumber : dzulqarnain*net/siapakah_mahram_kita*html (ganti * dengan . dan _ dengan -)
Salam Sakinah,
www.asmarasakinah.com
follow our twitter: @AsmaraSakinah
like our fun page fb: Asmara Sakinah
call/sms:085641387672
PIN: 324F2B82
Menikah dengan Wali Hakim sementara Masih ada Kakak Lelaki
Tanya:
Bagaimana hukumnya jika seorang janda nikah dengan menggunakan wali hakim, sedangkan dia mempunyai saudara laki-laki (orang tua telah meninggal) tapi saudara laki-lakinya telah memutuskan silaturrahmi dengan adiknya (karena masalah keluarga) ini sejak lama. Tidak pernah komunikasi sama sekali dan alamat tidak diketahui karena tinggal di provinsi yang berbeda.
Jawab:
Memang dari syarat keabsahan nikah dengan keberadaan wali dalam pernikahan, karena seorang perempuan tidak boleh menikah tanpa wali. Bila wali tidak ada, atau dianggap tidak ada seperti keadaan yang disebutkan oleh penanya, tidak masalah dinikahkan oleh wali hakim. Tapi, harus diingat bahwa wali hakim disini adalah pemerintah yang berwenang, sebagaimana telah sah dari Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,
لَا نِكَاحَ إِلَّا بِوَلِيٍّ، وَالسُّلْطَانُ وَلِيُّ مَنْ لَا وَلِيَّ لَهُ
"Tidak ada nikah kecuali dengan wali. Pemerintah adalah wali bagi siapa yang tidak memiliki wali." [Driwayatkan dari beberapa shahabat. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Irwâ` Al-Ghalîl no. 1858 dan Syaikh Muqbil dalam Al-Jâmi' Ash-Shahîh 3/64-65
Sumber: dzulqarnain*net/janda-menikah-tanpa-wali*html (ganti* dengan . )
Salam Sakinah,
www.asmarasakinah.com
follow our twitter: @AsmaraSakinah
like our fun page fb: Asmara Sakinah
call/sms:085641387672
PIN: 324F2B82
HUKUM KPR
Apa hukumnya KPR kredit rumah?
Jawab :
KPR (Kredit Pemilikan Rumah) adalah hal yang diperbolehkan –menurut pendapat yang lebih kuat- dengan empat syarat:
Pertama, pihak pembiaya adalah person atau lembaga yang tidak melakukan perbuatan riba.
Kedua, pihak pembiaya tidak boleh menjual kepada pihak pemesan/pemohon kecuali setelah rumah tersebut masuk kedalam kepemilikannya.
Ketiga, bila pihak pemesan/pemohon ternyata batal membeli, pihak pembiaya tidak memaksa.
Keempat, bila terjadi kerugian/kerusakan sebelum akad, hal tersebut ditanggung oleh pihak pembiaya.
Kelima, tidak terdapat bentuk riba dalam akad transaksi seperti keharusan penalti, denda dan semisalnya.
(Ustadz Dzulqarnain M Sunusi)
******
Dinukil dari Blackberry Messenger Group: AS-SUNNAH dan diunduh dari fanpage ABI (Ayo Belajar Islam)
Salam Sakinah,
www.asmarasakinah.com
follow our twitter: @AsmaraSakinah
like our fun page fb: Asmara Sakinah
call/sms:085641387672
PIN: 324F2B82
Renungan Ingat Mati
Hadis Qudsi:
"AKU (ALLAH) heran terhadap orang yang yakin akan datangnya kematian, tetapi ia masih membanggakan diri? AKU heran terhadap orang yang yakin dengan hari perhitungan (hisab), mengapa ia masih tertawa terbahak-bahak?
AKU heran terhadap orang yang yakin terhadap hari akhirat, mengapa mereka masih bersenang-senang dan lalai tidak beramal?
AKU heran terhadap orang yang yakin akan lenyapnya dunia ini, mengapa ia masih menambatkan hati kepadanya?
AKU heran terhadap orang yang alim yang pintar bicara, tetapi bodoh dalan pengertian.
AKU heran terhadap orang yang sibuk menyelidiki aib orang lain, tetapi ia lupa terhadap cacat/cela dirinya sendiri.
AKU heran terhadap orang yang tahu bahwa ALLAH memperhatikan tingkah lakunya, mengapa ia masih durhaka pada ALLAH?
AKU heran terhadap orang yang mengerti bahwa dia akan mati sendirian dan masuk kubur sendirian, mengapa ia masih asik bersenda gurau dengan orang banyak?"
Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan ALLAH, Muhammad itu benar-benar hamba ALLAH dan Rasulullah.
Banyak orang yang tidak melakukan peeenungan. Begitu sibuknya mereka sehingga sulit memberi waktu untuk diri sendiri, berpikir mendalam mengenai diri sendiri secara mendalam. Hari-hari hanya diisi dengan kerja, kerja, dan kerja. Seakan semua waktu ini habis hanya untuk mencari nafkah. Kesibukan semacam ini sudah menjadi rutinitas, ciri, dan bahkan bagian yang tak terpisahkan bagi sebagian besar manusia di masa kini.
Bahkan malam haripun yang seharusnya menjadi waktu paling tepat untuk melakukan perenungan, terkadang juga tersita untuk urusan dunia, atau bahkan tersia untuk hal yang tak memberi nilai manfaat baik untuk diri sendiri di kehidupan kini maupun yang akan datang.
Penulis mengajak diri sendiri dan para pembaca: Marilah kita berkomitmen pada diri kita masing-masing mulai dari saat ini, mulai sekecil apapun waktu yang bisa disisihkan untuk sekedar merenung akan kehidupan kita, kini dan apa saja yang telah kita persiapkan untuk nanti.
Referensi:
Al Quranul karim The miracle 15 in 1. 2009. Sygma examedia arkanleema. Bandung
Salam Sakinah,
www.asmarasakinah.com
follow our twitter: @AsmaraSakinah
like our fun page fb: Asmara Sakinah
call/sms:085641387672
PIN: 324F2B82
Jumat, 08 Februari 2013
RUMAH TANGGA SAKINAH BERDASARKAN WASIAT RASULULLAH (1)
www.asmarasakinah.com Barang siapa diantara kalian telah memiliki kemampuan untuk menikah, hendaklah ia menikah.
Ibnu 'Abbas dalam riwayatnya telah mengatakan bahwa Rasulullah Salallahu 'alaihi wasalam pernah bersabda:
"Wahai pemuda, barangsiapa diantara kalian mempunyai kemampuan untuk menikah itu lebih mengekang pandangan mata dan lebih memelihara kemaluan. Barangsiapa yang tidak memiliki kemampuan untuk menikah, hendaklah ia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu baginya adalah peredam." [HR. Bukhari dan Muslim]
Kamis, 07 Februari 2013
KIAT SABAR DALAM MENGHADAPI MASALAH DAN MENDAPATKAN SOLUSI
Oleh: Ust.Muchammad Sholahuddin
www.asmarasakinah.com Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan tentang "sabar". Insya Allah berikut ini saya sampaikan salah satu ayat Allah tentang "sabar". Mudah mudahan ayat ini bisa kita jadikan pedoman dalam hidup kita.
I. Melatih Kesabaran tingkat dasar
Insya Allah kita bisa mencoba sabar lewat sholat:
(1) Ketika mau Sholat, tenangkan dulu badan dan jiwa untuk menerima kewajiban sholat ini dan katakan pada diri sendiri, gerakan dan bacaan sholat yang akan saya lakukan pasti bermanfaat untuk saya. Saya akan
Rabu, 06 Februari 2013
pertarungan harian manusia
www.asmarasakinah.com Bayangkan jika tiba2 kita diatas ring dengan sarung tinju terpasang,lawan kita ternyata Mr Syaithon, pengalaman tanding jutaan mungkin milyaran kali dg TKO terhadap musuh2nya,dilatih oleh pelatih kawakan Iblis yg pernah menjuarai piala Khuldi dg mengalahkan Adam alaihissalam,kekuatanya bisa
memindahkan singgasana Balqis dr syam ke Palestina dlm sekejap mata, parahnya lagi saat akan di mulai mata kita ditutup kain hitam, sehingga kita tdk melihat musuh sedang musuh melihat kita,trus bagaimana mungkin menang ???
Selasa, 05 Februari 2013
KUNCI SUKSES KOMUNIKASI DENGAN PASANGAN HIDUP MEWUJUDKAN KELUARGA SAKINAH
Berbeda pendapat adalah hal biasa
Merupakan hal normal untuk merasa "ilfil" (sakit hati) setelah terjadinya perselisihan pendapat atau ketidaksepakatan akan suatu hal dengan pasangan hidup, namun yang tidak normal adalah memendam dan
menyimpan perasaan tersebut dalam hati masing-masing.
Senin, 04 Februari 2013
Perempuan mulia,
Khadijah binti khuwailid
(Bagian 2)
Minggu, 03 Februari 2013
Perempuan mulia
Khadijah binti Khuwailid
(bagian 1)
www.asmarasakinah.com Khadijah
binti Khuwailid Al Quraisyiyah ra merupakan istri pertama yang dinikahi
Rasulullah sebelum beliau menjadi Rasul. Ketika itu Khadijah ra berusia
40 tahun. Dialah istri Rasul yang pertama, selama menikahinya Rasul
bermonogami. Dialah yang telah mengorbankan segala harta bendanya untuk
berjihad di samping Rasul, di kala musuh Rasulullah tidak berbilang
sementara sahabat jumlahnya hanya beberapa orang saja. Dari padanya
Rasul mendapat 6 orang anak: dua orang lelaki bernama Qasim dan Abdullah
dan 4 perempuan bernama Zainab,Ruqayah,Ummu-Kalsum dan Fatimah.
Semuanya wafat sebelum wafatnya Rasul, kecuali Fatimah yang meninggal 6
bulan sepeninggal ayahnya.Awal mula hingga bertemu Muhammad al-Amin.
Khadijah binti Khuwailid adalah putri dari Khuwailid bin Asad bin Abdul Uzza bin Qushai bin Kilab al-Quraisyiyah al-Asadiyah. Beliau dijuluki ath-Thahirah yakni yang bersih atau suci. Beliau dilahirkan di rumah yang mulia dan terhormat pada 15 tahun sebelum tahun gajah. Beliau tumbuh dalam lingkungan keluarga yang mulia dan menjadi wanita yang cerdas dan agung. Beliau dikenal sebagai wanita yang teguh dan cerdik dan memiliki perangai yang luhur. Karena itu banyak lelaki dari kaumnya yang menaruh simpati padanya.
Pada mulanya beliau dinikahi oleh Abi Halah din Zurarah at-Tamimi yang membuahkan dua nak bernama Halah dan Hindun. Tatkala Abu Halah (Bapaknya Halah, suami pertama Khadijah) wafat, beliau kemudian dinikahi oleh Atiq bin A'I'd bin Abdullah Al Mahzumi hingga beberapa waktu hingga akhirnya mereka bercerai.
Setelah itu banyak dari para pemuka Quraisy yang menginginkannya akan tetapi beliau prioritaskan perhatian untuk mendidik putra-putrinya, juga sibuk mengurusi perniagaan yang mana beliau adalah wanita yang kaya raya. Suatu ketika beliau mencari seseorang yang dapat menjual dagangannya, maka tatkala beliau mendengar tentang Muhammad (sebelum diangkat menjadi nabi /bi'tsah) yang jujur, amanah dan berakhlaq mulia, maka beliau meminta kepada Muhammad untuk menjualkan dagangannya bersama seorang pembantunya yang bernama Maisarah, dan beliau memberikan barang dagangan kepada Muhammad melebihi dari apa yang dibawa oleh orang lain. Muhammad al-Amin pun menyetujui dan berangkatlah beliau bersama Maisarah. Allah menjadikan perdagangan tersebut menghasilkan laba yang banyak.
(Bersambung ke bagian 2)
Daftar pustaka:
Baswedan, A.R.1954.Rumah Tangga Rasulullah. Bulan Bintang, Yogyakarta
Mahdi, M., dan An Nashr A.M.2011.Mereka Adalah Para Sahabat (edisi Indonesia).At Tibyan,Solo.
Salam Sakinah,
Sabtu, 02 Februari 2013
Mutiah, Perempuan yang sholihah, pertama kali menghuni surga
Suatu hari putri Nabi SAW. Fatimah Az Zahra ra. bertanya kepada Rasulullah SAW., siapakah wanita pertama yang memasuki surga setelahUmmahatul Mukminin setelah istri-istri Nabi SAW.?
Rasulullah bersabda: Dialah Mutiah.




